Rabu, 09 Maret 2011

Investasi dan penanaman modal (TUGAS 2)

Nama              : Hilda Nur Aryani
NPM               : 23210317
KELAS           : 1 EB02


Investasi dan Penanaman Modal
     Di dalam suatu negara, terutama di negara yang sedang berkembang,modal merupakan syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi. Dengan modal itulah para pelaku ekonomi dapat meningkatkan kemampuan produksinya, dan sebaliknya kekurangan modal akan menghambat proses produksinya. Dan tentunya jika hal ini dibiarkan tentu akan menimbulkan masalah-masalah yang berkelanjutan.

Jika di penghujung tahun 1996, banyak tokoh menyerukan penurunan suku bunga bank agar produksi lebih efisien ( diantaranya oleh bapak Habiebie ), tentulah memiliki dasar yang kuat. Dengan turunya suku bunga investasi akan menjadi meningkat, dan tentu saja ini merupakan angin segar bagi kalangan usahawan.


INVESTASI
       investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M).  Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
      Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara, beberapa diantaranya adalah :
  • Pertama, Prospek ekonomi dimasa yang akan datang. dengan adanya ketidakpastian serta banyaknya kemungkinan kondisi ekonomi indonesia yang akan datang, menjadikan kegiatan mendapatkan dana untuk investasi menjadi tidak mudah. Setiap investor tentu menghendaki resiko yang sekecil mungkin dengan tingkat keuntungan yang "baik" dari dana yang ia investasikan. Untuk itu diperlukan suatu proses peramalan guna mengurangi ketidakpastian dimasa datang itu. Dengan semakin baiknya hasil peramalan, maka semakin besar dan baik pula iklim investasi yang akan terjadi.
  • Kedua, Keuntungan yang dicapai perusahaan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka semakin terbuka pula kesempatan sebagian dari keuntungan tersebut untuk diinvestasikan kembali ke dalam kegiatan perusahaan.
  • Ketiga, Perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin cepat perubahan teknologi, maka akan semakin memacu stiap pelaku usaha untuk menginvestasikan dananya guna mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi tersebut.
  • Keempat, Kestabilan perekonomian negara. Jika indonesia mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta pertahanan, maka hal tersebut akan mendorong terciptanya iklim investasi yang aman bagi investor, dan tentunyasuatu yang menguntungkan bagi perkembangan perekonomian secara umum.
  • Kelima, Tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi akan menyebabkan dana yang diperoleh dengan kredit untuk investasi menjadi mahal. Akibatnya akan membebani proses produksi dengan biaya yang tinggi, yang berakibat lanjut tidak efisiennya output yang dihasilkan. Semakin rendah tingkat bunga, maka akan muncul kecenderungan dunia usaha untuk memperbanyak pergaulan investasi.

         Investasi sendiri di dalam perekonomian memiliki peran yang sangat penting didalam menentukan besar-kecilnya pendapatan nasional, yakni dengan proses angka pengganda investasinya. Dengan kata lain, perubahan sedikit saja dalam investasi, akan menyebabkan perubahan pendapatan nasional dengan prosentase/jumlah yang jauh lebih besar. Untuk mendapatkan gambaran kita gunakan ilustrasi berikut :

       Suatu saat perekonomian indonesia memiliki pendapatan nasional senilai 100 milyar, dan digunakan untuk konsumsi masyarakat sebesar 95 milyar, besarnya investasi masyarakat sebesar 40 milyar. Pada periode kedua pendapatan nasional mengalami kenaikan sebesar 120 milyar, dan konsumsi masyarakat juga naik menjadi 110 milyar, dan besarnya investasi sebesar 80 milyar. 

               Dari data diatas dapat ditemukan fungsi konsumsi masyarakat yakni :
C = a + cY, dimana :
C = besarnya konsumsi masyarakat pada periode tertentu
a = autonomous consume, yakni besarnya pendapatan/uang yang tetap harus dimiliki untuk bisa bertahan hidup, meskipun pendapatn nasionalnya nol.
c = marginal propensity to consume, yakni kecenderungan berkonsumsi masyarakat, jika memiliki pendapatan        
 tertentu .
Y = pendapatan nasional pada periode tertentu.

Jadi

c = perubahan konsumsi / perubahan pendapatan nasional
   = ( 110 - 95 ) / ( 120 - 100 ) 
   = 15 / 20
   = 0,75

C = a + 0,75 Y, selanjutnya untuk mendapatkan nilai a, maka kita masukkan nilai C dan Y dengan nilai pada periode tertentu.
               95 = a + 0,75 Y
               95 = a + 0,75 (100)
               95 = a + 75
                 a = 95 - 75
                 a = 20

Jadi persamaannya

C = 20 + 0,75 Y
     Sedangkan pendapatan nasional keseimbangannya pada periode pertama dicari dengan menggunakan formulasi : 
                 Ye = a + I / ( 1 - c )
                 Ye = 20 + 40 / ( 1 - 0,75 )
                 Ye = 60 / 0,25 
                      =240

angka pengganda investasi ( k ) dicari dengan formulasi k = 1 / ( 1 - c ), sehingga nilai angka penggandanya adalah k = 1 / ( 1 - 0,75 ) = 4
       
      Dengan menggunakan angka penggandaan tersebut kita dapat mengetahui perubahan pendapatan nasional keseimbangan yang disebabkan karena kenaikan tingkat investasi, yaitu :
      Ye periode kedua = Ye1 + perubahan Y
                                  = Ye1 + kx perubahan investasi, sehingga nilainya adalah
                                  = 240 + 4 x ( 80 - 40 )
                                  = 240 + 160 
                                  = 400

     Dari hasil tersebut dapat disimpulkan, bahwa dengan mnggunakan konsep angka pengganda investasi, maka perubahan investasi yang hanya 40 milyar ( dari 40 milyar menjadi 80 milyar ), dapat menigkatkan pendapatan nasional keseimbangan dengan jumlah yang jauh lebih besar, yakni senilai 400 milyar ( naik sebesar 160 milyar ).


Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN )
  •  Modal dalam negeri adalah Modal yang berasal dari kekayaan masyarakat Indonesia baik yang     dimiliki oleh negara, swasta nasional, atau swasta asing (sepanjang tidak diatur dalam Pasal 2 UU No. 1/1967). Pihak swasta yang dimaksud dapat berupa perorangan atau badan hukum. (Pasal 1)
  •  PMDN à Penggunaaan modal dalam negeri baik secara langsung atau tidak, untuk menjalankan usaha. (Pasal 2).  Penanaman modal langsung : membeli perlengkapan, sedangkan Penanaman modal tak langsung : beli saham, obligasi, dll.
  •  Perusahaan nasional adalah perusahaan yang minimal 51% adalah modal dalam negeri. (Pasal 2)
       Pada awalnya investasi penanaman modal dalam dalam negeri di indonesia telah diatur di dalm Undang-undang No. 6 tahun 1968, dengan memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang telah tersebar di berbagai sektor di wilayah indonesia.
Dari pelita ke pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran prioritas. Jika pada pelita I dan II, industri kecil masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
  1. Memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
  2. Prioritas juga ditunjukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
  3. Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
  4. Dapat menyebar keluar pulau jawa, agar pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah indonesia. Beberapa sebab kenapa pulau jawa masih menjadi kosentrasi penanaman modal diantaranya adalah :  
  • Investor lebih beroerientasi pada pasar, dan pulau jawalah yang memenuhi kriteria tersebut, menginggat sebagian besar penduduk indonesia berada di pulau ini, disamping daya belinya yang lebih baik dari pulau-pulau lainya.
  • Pulau jawa relatif lebih memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap dibanding wilayah lainnya.

Penanaman Modal Asing ( PMA )
  Ø Penanaman Modal Asing à Penanaman modal asing yang dilakukan untuk menjalankan perusahaan    di Indonesia dan menanggung segala resiko penanaman modal tersebut secara langsung. (Pasal 1)
  Ø Sedangkan Modal Asing itu sendiri adalah Alat pembayaran luar negeri yang tidak berasal dari kekayaan devisa Indonesia. Termasuk alat-alat perusahaan dan penemuan baru milik orang asing yang diimpor. (Pasal 2)

Larangan-Larangan :
 Investor modal asing dilarang untuk menjalankan perusahaannya pada bidang-bidang tertentu, seperti :
1.   Pelabuhan
2.   Produksi, Transmisi, dan distribusi listrik
3.   Telekomunikasi
4.   Pelajaran
5.   Penerbangan
6.   Air minum
7.   Kereta Api Umum
8.   Pembangkitan Tenaga Atom
9.   Mass Media
10. Bidang Pertahanan Negara. Mis : produksi senjata, peledak dsb.


    Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu negara akan semakin lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri/asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.
    Salah satu ukuran untuk menjelaskan hal ini , dapat digunakan model pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod - Domar dengan mengatakan bahwa :
       g = s / k atau s = g x k, dimana :
       g = laju pertumbuhan pendapatan nasional
       s = tingkat tabungan masyarakat
       k = tingkat pertumbuhan capital output rasio

    Jadi jika diketahui keinginan pertumbuhan ekonomi indonesia adalah 8 %, sedangkan capital output rasionya adalah 2, maka tingkat tabungan masyarakat yang dibutuhkan agar tidak terjadi gap haruslah sebesar 16 %. Sehingga jika tabungan masyarakat hanya senilai 10 %, maka masih dibutuhkan sumber modal dari luar negeri sebesar kekurangannya, yakni sebesar 6%.

     Disisi lain, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah 
  • Pertama, di dalam kenyataannya sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di negara-negara berkembang.
  • Kedua, dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya devisa negara, baik melalui neraca berjalan maupun lewat neraca lalulintas modalnya.
  • Ketiga, meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah,serta perlindungan-perlindungan lainya.
  • Keempat, tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar, disamping kesempatan tenaga kerja pribumi yang masih sulit menduduki posisi-posisi kunci dalam perusahaan.
Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah :
  • Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
  • Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
  • Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial
  • Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
  • perusahaan multinasional dapat menekan pajak local dengan "transfer pricing". 
       Namun demikian lepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, negara indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanam modal asing tersebut. Beberapa alasan yang melatar belakanginnya adalah :
  1. Kemampuan menabung masyarakat indonesia yang belum sempurna sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
  2. Masih bnayak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri.
  3. Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada investor asing.
  4. Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer 'kemampuan' dari para perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.

Dampak Positif :
  • Dengan adanya investasi/penanaman modal para pelaku ekonomi dapat meningkatkan kemampuan produsinya.
  • Kehadiran investasi di suatu negara tentu akan sangat menguntungkan dalam hal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Untuk kasus yang terjadi di indonesia, bukti yang paling nyata adalah pada masa pemerintahan orde baru. Tidak mungkin ekonomi di indonesia bisa bangkit kembali dari kehancuran yang dibuat pada masa pemerintahan orde lama dan bisa mengalami pertumbuhan rata-rata 7 % per tahun selama periode 1980-an kalau tidak aa PMA.
  • Investasi dan penanaman modal juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
Dampak Negatif :
  • Mempertajam kesenjangan sosial. Karena tidak jarang perusahaan multinasional hanya memproduksi  komoditi untuk kalangan tertentu saja.
  • Dilihat dari kepentingan Neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara.
  • Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa resiko keuangan jika investasi tersebut gagal. kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan ( baik dari bencana alam atau diakibatkan oleh faktor manusia), atau ketertiban hukum.



Opini kelompok : 
Erlyn Yuanita
Hilda Nur Aryani
Ria Setiani

Ø Sangat setuju dengan pendapat yang dikemukakan oleh mantan presiden RI BJ. Habibie, yang mengatakan bahwa untuk mencapai suatu kemajuan dalam bidang ekonomi dan untuk meningkatkan produksi salah satu faktor utamanya adalah menurunkan suku bunga bank. Hal ini dikarenakan dalam kelancaran suatu produksi dibutuhkan modal yang cukup besar. Dimana modal yang sangat besar akan memungkinkan membantu proses produksi tidak terhenti. Dengan demikian dengan suku bunga yang relative menurun, ini membuat para pelaku ekonomi dengan mudah mendapatkan modal pinjaman dan tidak terlalu besar dalam hal tingkat suku bunga dalam pengembalian modal pinjaman tadi. 
Namun demikian hal ini sulit di realisasikan karena pada saat ini dimana keadaan ekonomi Indonesia mengalami pasang surut, suku bunga bank juga sering berfluktuasi. Membuat suku bunga bank tidak stabil dan cenderung tinggi. Oleh karena itu para pelaku ekonomi harus memutar otak bagaimana agar kegiatan produksi terus berjalan namun dengan modal yang seminim mungkin namun tetap mempertahankan kualitas produk yang di produksi.

Ø FAKTOR INVESTASI
Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi tentu saja akan membuat pelaku ekonomi berpikir keras bagaimana caranya agar faktor-faktor yang cukup signifikan dalam kegiatan produksi ini tidak menghambat atauoun mempengaruhi kegiatan ekonomi.
Faktir yng pertama dalam hal perekonomian di masa yang akan datang. Hal ini tentu saja hal utama yang akan dipikirkan oleh para pelaku ekonomi. Karena mereka menginginkan agar kegiatan produksinya tetap menghasilkan suatu yang positif di masa mendatang dan bukan masa kini saja.
Namun hal ini sulit di lakukan meskipun telah di pergunakan teknik peramalan untuk mengantisipasi ketidakpastian itu. hal ini dikarenakan sesempurna apapun teknik peramalan yang dipergunakan tidak akan seratus persen benar. Hal ini mengakibatkan resiko kerugian bagi para pelaku pasar tetap besar.
Hal ini berkaitan juga dengan kondisi kestabilan perekonomian Negara di mana pelaku produksi tersebut menanamkan modalnya. Karena kestabilan perekonomian suatu negara sudah barang tentu berkaitan dengan naik turunnya suku bunga investasi. Dimana apabila suku bunga investasi menurun sedangkan suku bunga bank naik, otomatis keuntungan yang didapatkan pelaku ekonomi juga menurun. Hal ini akan membuat para investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya kembali.
Seperti halnya pada ilustrasi di atas, di mana di sebutkan bahwa dengan menggunakan konsep angka pengganda investasi akan di dapatkan pendapatan nasional yang lebih besar. Namun hal ini akan berlaku apabila pendapatan masyarakat dianggap tetap ada dan konsumsi masyarakat tidak terlalu berubah secara dominan. Dengan demikian investasi akan terus berkembang dan pendapatan nasional pun akan meningkat.

Ø PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
Hal ini sudah barang tentu akan sangat menguntungkan masyarakat local. Karena dengan PMDN tentu saja akan dapat menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat banyak. Karena biasanya PMDN ini berbentuk usaha menengah kecil/usaha rumah tangga. Dan mungkin modal yang dibutuhkan pun tidak terlalu besar. Apalagi pada jaman sekarang sudah banyak bank-bank pemerintah yang melayani kredit untuk usaha. Seperti Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM) yang merupakan produk asli dari Bank BNI.
Namun hal ini tidak dengan begitu saja mudah dilakukan. Karena PMDN ini sebagian besar menggunakan mesin-mesin produksi sendiri, yang tidak semuanya dapat menggunakan teknologi modern. Sehingga apabila terdapat permintaan pasar yang cukup besar, belum tentu oelajku ekonomi di PMDN ini dapat memenuhi seratus persen permintaan pasar. Dan juga sulit melebarkan sayap ke daerah-daerah luar Pulau Jawa, karena daya beli di kuar Pulau Jawa masih agak sedikit rendah. 

Ø PENANAMAN MODAL ASING (PMA)
Investasi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi asing atau investor asing sudah barang tentu dapat meningkatkan pendapatan nasional. Hal ini didapat dari pajak yang ditetapkan kepada investor asing relative lebih tinggi dibandingkan dengan PMDN.
PMA ini juga salah satu faktor yang mampu menutupi rendahnya tingkat daya saving pada masyarakat. Karena suatu perekonomian akan seimbang dan terus berjalan lancar apabila antara saving dan demand berjalan seimbang juga. Dengan kata lain tidak terjadi besar pasak daripada tiang.
Tetapi PMA ini tidak hanya berpengaruh positif. Karena tingkat saving masyarakat Indonesia pada umumnya masih sangat rendah, hal ini mengakibatkan pendapatan yang diperoleh terlalu didominasi oleh tingkat konsumsi.
PMA yang terlalu kuat juga akan membuat PMDN sedikit terhambat perkembangannya, karena PMA akan terlalu menguasai pasar. Namun demikian dalam PMA ini sebagian besar pelaku ekonominya memproduksi suatu produk untuk kalangan tertentu, sehingga diharapkan tidak akan adanya perebutan pasar. Tetapi hal ini juga akan menciptakan suatu gap yang besar antara masyarakat yangn berpendapatan kecil, sedang dan berpendapatan besar. Dan kemungkinan besar akan menciptakan kecemburuan sosial.



sumber :