Kamis, 05 Januari 2012

10 Bocah Super Jenius di Dunia


1. Kim Ung-Yong : Manusia Ber-IQ Tertinggi di Dunia
Lahir pada tahun 1962, Anak dari Korea ini dinobatkan sebagai manusia jenius di seluruh dunia. Bayangkan Pada unur 4 tahun, dia sudah bisa membaca hurufJepang, Korea,Jerman,Inggris. Pada umur 5 tahun ia mampu memacahkan masalah pada soal kalkulus. ia mencatatkan dirinya pada Guinness Book of World Records dengan "Highest IQ" 210.


2. Gregory Smith : Mendapatkan Penghargaan Nobel Pada Usia 12
Lahir pada tahun 1990, Gregory Smith mencatatkan namanya pada nobel perdamaian. berkat usahanya dalam mendirikan International Youth Advocates. Perkumpulan Orang muda seluruh dunia.


3. Akrit Jaswal : Dokter Bedah usia 7 tahun
Julukan "anak terpandai di dunia" telah melekat pada Akrit Jaswal, seoarang anak dari India.
Ia mengejutkan Publik, ketika pada umur 7 tahun melakukan pembedahan pada seorang gadis lokal di tempatnya.

Gadis itu menderita luka bakar di tangannya, hingga tangannya tidak dapat dibuka, dan jaswalpun melakukan pembedahan

hingga jemari gadis itu bisa terbuka seperti sedia kala.
Saat ini, ia tercatat sebagai dokter paling muda di dunia, ia diterima di Universitas pada usia 11 tahun.

4. Cleopatra Stratan : Bocah Penyanyi Berusia 3 Tahun dengan Gaji 1000€ per lagu
Lahir Pada 6 Oktober 2002 di Chisinau. ia adalah pencatat sejarah di Industri musik sebagai seorang penyanyi. Dengan albumnya tahun 2006 La vĂ¢rsta de trei ani ("pada usia 3"). Dia mencatat record seorang artis cilik yang tampil diatas panggung dengan ribuan penggemarnya. Dia juga menerima penghargaan MTV Award dalam Artis termuda yang mencetak #1 Hit

5. Aelita Andre : Pelukis di usia 2 tahun
Anak kelahiran Australia ini, baru berumur dua tahun sudah menunjukkan kualitasnya sebagai jenius, ia memiliki sebuah gedung pertunjukkan untuk karya-karya abstraknya.

Pada mulanya Mark Jamieson, direktur dari Brunswick Street Gallery di Melbourne's Fitzroy. Tretarik melihat sebuah poto lukisan dari Aelita Andre. dan dia menginginkannya bergabung dalam grupnya karena bakat lukisannya itu. Ketika undangan telah dibuat, ia baru saja menyadari bahwa Aelita adalah anak yang masih berumur 22 bulan. Namun ia tetap melanjutkan pertunjukannya itu.

6. Saul Aaron Kripke : Mengajar Havard saat Masih Duduk di Bangku SMA
Lahir di New York dan tumbuh dewasa di Omaha di 1940. Jenius satu ini, saat kelas empat ia menguasai aljabar,

saat akhir SD ia sudah bisa geometri, kalkulus dan filsafat. Saat SMU ia memperoleh surat dari Harvard agar melamar sebagai dosen,

namun ibunya menyuruhnya untuk menamatkan sekolahnya dahulu.
Kripke dihadiahi Schock Prize, Nobel Filosofi. Sekarang, ia dinobatkan sebagai ahli filsafat terbesar dalam sejarah

7. Michael Kevin Keaulus kuliah pada umur 10 tahun
Kaerny, lahir tahun 1984, ia menyelesaikan kuliah pada umur 10 tahun.
dan tercatat sebagai sarjana termuda. ia mengajar universitas pada usia 17 tahun.

Namanya semakin mencuat kala dia memenangkan sebuah kuis online.

Pada 2006, dia mencapai final di tanda burnett/aol perebutanGold Rush, permainan menguji/teka-teki,
dan menjadi pemenang pertama 1 juta di permainan kenyataan online.

8. Fabiano Luigi Caruana : Grandmaster pada usia 14
Seorang anak berwarga negara America dan Italia ini sungguh jenius.
Pada tahun 2007 ia memperoleh Grandmasternya, 11 bulan, 20 hari.

sejarah telah mencatat namanya dalam Grandmaster termuda.

Dan baru-baru ini pada bulan April 2009, ia memperoleh Elo rating 2649,
dalam usianya yang dibawah 18 tahun, membuatnya sebagai pemeroleh ranking terbanyak,
dan menakjubkan, hal itu dilakukannya sebelum usianya genap 18 tahun.

9. Willie Mosconi : Pemain Bilyard Professional pada usia 6
Mendapat julukan "Tuan Pocket Billiards". Dia berasal dari Philadelphia, Pennsylvania.
Ayahnya seorang pemilik tempat Billyard, namun ayahnya tidak mengizinkannyamain,
ia sering berimprovisasi dengan gagang sapu milik ibunya. Ayahnya melihat bakat anaknya,
ia sering mengalahkan orang-orang yang lebig tua darinya. Antara tahun 1941 dan 1957,
dia memenagkan BCA World Championship selama 15 kali tanpa perbah kalah sekalipun.
ia memebuat berbagai macam trik, membuat banyak rekor, dan membuat billyard menjadi olahraga yang terkenal

10. Elaina Smith : Penyiar Usia 7 tahun
Dalam usianya yang 7 tahun Elaina telah menjadi penyiar radio dengan pendengar yang melebihi umurnya.
Elaina banyak memberikan solusi tentang percintaan kepada para pendengarnya.
Bagaimana caranya memutuskan pacar, Bagaimana caranya untuk membina hubungan yang harmonis. benar-benar gila .
Minggu, 01 Januari 2012

Ciri Koperasi yang Asli

Koperasi indonesia mempunya 2 arti penting dala perekonomian anggota. Sebuahkoperasi dapat dikatakan benar2 menjalankanprinsip koperasi apabila memenuhi keduanya.

Pertama adalah
 koperasi didirikan untuk meningkatkan skala ekonomi anggota, artinya bila anggota koperasi biasanya hanya mampu membeli 10 kg 100 ribu setelah bergabung dengan kperasi harusnya bisa mendapat 11 kg beras. Bung Hatta mengatakan adalah sebuah idialisme picik apabila koperasi memaksa membeli dari koperasi padahal harga yang diberikan koperasi lebih mahal dari tempat lain.

Kedua adalah dilihat dari segi
 manajemen koperasi berkoperasi harus bisa meneken biaya operasional.

Ketiga adalah struktur organisasi
 koperasi mempunyai basis pada aggotanya berbeda dengan PT misalnya yan mempunyai basis pada perusahaanya. Artinya koperasi akan berkembang jika angotanya berkembang terlebih dahulu, jadi jika koperasi bertambah besar sedangkan anggota tidak mengalami perubahan maka itu adalah bentukkapitalisasi koperasi

Tags :
 koperasi , manajemen koperasi
Nilai Tambah Untuk Anggota Koperasi

Koperasi indonesia
 mempunya 2 arti penting dala perekonomian anggota. Sebuahkoperasi dapat dikatakan benar2 menjalankanprinsip koperasi apabila memenuhi keduanya.

Pertama adalah
 koperasi didirikan untuk meningkatkan skala ekonomi anggota, artinya bila anggota koperasi biasanya hanya mampu membeli 10 kg beras dengan 100 ribu setelah bergabung dengan kperasi harusnya bisa mendapat 11 kg beras. Bung Hatta mengatakan adalah sebuah idialisme picik apabila koperasi memaksa membeli dari koperasi padahal harga yang diberikan koperasi lebih mahal dari tempat lain.

Kedua adalah dilihat dari segi
 manajemen koperasi berkoperasi harus bisa meneken biaya operasional.

Ketiga adalah struktur organisasi
 koperasi mempunyai basis pada aggotanya berbeda dengan PT misalnya yan mempunyai basis pada perusahaanya. Artinya koperasi 
akan berkembang jika angotanya berkembang terlebih dahulu, jadi jika koperasi bertambah besar sedangkan anggota tidak mengalami perubahan maka itu adalah bentukkapitalisasi koperasi

Langkah-langkah Memajukan Koperasi Indonesia

ALASAN KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG


Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi Belum Optimal
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Permodalan Lemah
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7. Pemanjaan Koperasi
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia dapat di kelompokan terhadap 2 masalah umum, yaitu :
A. Permaslahan Internal
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan.
Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya. Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi.
Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan.
Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi.
Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
B. Permasalahan eksternal
Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi. Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.
Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :
o Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
o Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan / skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
o Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order / tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
o Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota, tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.

Referensi :
http://dicilala.blogspot.com/2011/10/koperasi-sulit-berkembang-di-negeri.html

Pembangunan Koperasi

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
 
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
 
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.


c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
 
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.

Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.

2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.