Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)  Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang  otonom  partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah)  seperti  petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
c)  Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi  koperasi  seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi  kepada  anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para   anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering   digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
 a) Tahap pertama : Offisialisasi
 Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
 Tujuan  utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi  dari  perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan   manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara   efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan   kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi   sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
 1.  Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan   pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat   dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
 - Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
 - Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
 -  Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai (   termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi   potensi yang tersedia) dan,
 - Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2.  Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para   anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama   perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi   pembangunan lainnya.
 b) Tahap kedua : De Offisialisasi
 Melepaskan  koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan  pengawasan teknis,  Manajemen dan keuangan secara langsung dari  organisasi yand  dikendalikan oleh Negara.
 Tujuan  utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri  koperasi  ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan  dan  pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
 1)  Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota  koperasi  desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada  kerjasama  dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji  mengenai  perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
 2)  Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang  yang  mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan,  efisien,  dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan   hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
 3)  Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah  seringkali  dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan  mengabaikan  penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota  pengurus dan  manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula  strategi-strategi  yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar  keikutsertaan anggota  koperasi.
 4)  Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan  berbagai  jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun   langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan   oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
 5)  Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani  program  pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki   kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan   program itu
 6)  Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif   dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup   mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan   kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi   pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
 a.  Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa   pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang   merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan   antara anggota dan manajer
 b.  Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan   paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang   lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap   stabilisasi harga secara umum.
 c.  Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi  dapat  meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para  anggota  dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak  dipertimbangkan  secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang  menjadi  anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan  tujuan  mereka.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom 
 Setelah  berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom,  koperasi-koperasi yang  sebelumnya disponsori oleh Negara dan  mengembangkan dirinya sebagai  organisasi swadaya koperasi bekerja sama  dan didukung oleh  lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
 
0 komentar:
Posting Komentar