Minggu, 29 April 2012

AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN


    2.1 Paham Kebangsaan
          Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.

          Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.

          Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.

2.2 Rasa kebangsaan
Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang kuat atau besar, manakala kita secara individu maupun kolektif tidak merasa memiliki bangsanya. Rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kita sering membaca dan mendengar melalui media massa baik elektronik maupun cetak bahwa banyak orang menyampaikan pendapatnya sesuai dengan cara pikiran mereka masing-masing namun jarang sekali di temukan yang dapat memecahkan masalah.

 2.3 Semangat Kebangsaan
Semangat Kebangsaan adalah perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Kondisi semangat Kebangsaan atau nasionalisme suatu bangsa akan terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut dalam menghadapi berbagai ancaman. Sebagai contoh, kita lihat beberapa negara dunia ketiga atau negara berkembang yang terkena sanksi embargo dari Dewan Keamanan PBB, nyatanya mereka sampai sekarang masih tetap bertahan dan mampu hidup, karena bangsa tersebut memiliki semangat Kebangsaan yang mantap. Berbicara Semangat Kebangsaan, kita tidak boleh lepas dari sejarah bangsa, antara lain Peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya dan Peristiwa 15 Desember 1945 di Ambarawa, dimana Semangat kebangsaan diwujudkan dalam semboyan “Merdeka atau Mati”. Semangat Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya. Motivasi tersebut bagi seorang prajurit TNI harus dibentuk, dipelihara dan dimantapkan sehingga seorang prajurit akan rela mati demi NKRI. Kita sadar betul bahwa kondisi bangsa yang pluralisme atau kebhinekaan memerlukan suatu pengelolaan yang baik, sehingga tidak menjadi ancaman bagi keutuhan dan kesatuan bangsa. Dan rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Kesetiakawanan sosial, mengandung makna adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hadirnya rasa kepedulian terhadap sesama anak bangsa bagi mereka yang mengalami kesulitan akan mewujudkan suatu rasa kebersamaan sesama bangsa.

 2.4 Integrasi Nasional
Pemahaman integralistik yang dianut oleh bangsa Indonesia bersumber dari pemikiran Mr. Soepomo yang disampaikan di depan sidang BPUPKI pada tahun 1945. Paham integralistik ini merupakan salah satu aliran dalam teori tentang negara. Menurut aliran pikiran integralistik ini negara dibentuk tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.

Negara ialah suatu masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan persatuan masyarakat yang organis. Hal yang terpenting dalam negara yang berdasarkan aliran pikiran integral ialah penghidupan bangsa seluruhnya. Negara tidak memihak kepada sesuatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Berdasarkan pemikiran itu, maka semangat dan struktur kerohanian, dan bangsa Indonesia bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, poersatuan kawulo dan gusti yaitu persatuan antar dunia luar dan dunia batin, antara makrokosmos dan mikrokosmos, antara rakyat dan pemimpin-pemimpinnya.Segala manusia sebagai seseorang, golongan manusia dalam suatu masyarakat dan golongan-golongan lain dari masyarakat itu, dan tiap-tiap masyarakat dalam pergaulan hidup di dunia seluruhnya dianggap mempunyai tempat dan kewajiban hidup (dharma) sendiri-sendiri menurut kodrat alam.Segala golongan makhluk, segala sesuatu saling berpengaruh dan kehidupan mereka bersangkut-paut.Hal itu merupakan idea totaliter, idea integralistik dari bangsa Indonesia, yang terwujud juga dalam susunan tatanegaranya yang asli.

Dalam suasana persatuan antara rakyat dan pimpinannya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh “semangat gotong royong, dan semangat kekeluargaaan”.
Menurut aliran pikiran tentang negara integralistik yang dianggap sesuai dengan semangat Indonesia asli itu, negara tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat), akan tetapi mengatasi segala golongan dan segala seseorang, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat seluruhnya.

Dari uraian Mr. Soepomo di atas dapat dikemukakan bahwa di dalam masyarakat yang integralistik, setiap anggota, warga, dan setiap golongan diakui dan dihormati kehadiran dan keberadaannya (eksistensinya), diakui hak dan kewajiban serta fungsinya masing-masing dalam mencapai tujuan bersama.Sebaliknya setiap warga berkewajiban dan bertanggung jawab atas terlindunginya kepentingan, keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat seluruhnya. Dengan paham integralistik dan kebersamaan, bangsa Indonesia percaya akan dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.

Secara rinci ciri-ciri tata nilai integralistik menurut Suprapto (1994) adalah sebagai berikut:
a.       Bagian atau golongan yang terlibat berhubungan erat dan merupakan kesatuan organis.
b.      Eksistensi setiap unsur hanya berarti dalam hubungannya secara keseluruhan. Masing-masing anggota, bagian, golongan memiliki tempat dan kewajiban (dharma) sendiri-sendiri merupakan persatuan hidup.
c.       Tidak terjadi situasi yang memihak pada golongan yang kuat atau yang penting.
d.      Tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas.
e.       Tidak memberi tempat bagi pahamindividualisme, liberalisme, dan totalitarisme.
f.       Mengutamakan keselamatan maupun kesejahteraan, kebahagiaan bagi seluruh bangsa dan negara.
g.      Mengutamakan penunaian kewajiban daripada penuntutan pada hak-hak dan pribadi/golingan.
h.      Mengutamakan upaya memadu pendapat daripada mencari menang sendiri.
i.        Disemangati kerukunan, keutuhan, persatuan, kebersamaan, setia kaean, dan gotong royong.
j.        Saling menolong, membantu, dan bekerja sama.
k.      Berdasarkan kasih sayang, pengorbanan, pria dan wanita, individu dan masyarakat serta lingkungan.

Penerapan nilai keberhasilan dalam kehidupan menuntut pada setiap manusia untuk mengendalikan diri, yakni untuk mengarahka manusia melakukan pengendalian diri, yakni untuk mengarahkan aktivitas pribadinya menuju terselenggaranya kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang demi tercapainya kehidupan bersama yang sejahtera, adil, makmur, dan bahagia lahir dan batin. Nilai kebersamaan menuntut kepada tiap individu untuk meletakkan kepentingan dan keinginan pribadi dalam rangka kebersamaan hidup, dan dalam rangka mewujudkan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.Dalam hal ini tidak berarti bahwa kepentingan pribadi atau golongan justru merupakan motivasi terbinanya kesejahteraan bersama.Dengan menerapkan nilai kebersamaan diharapkan tercipta suatu keselarasan dan keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani, antara wanita dan pria, antara kepentingan individu dan masyarakat dan antara kehidupan duniawai dan kehidupan akherat.

Nilai-nilai yang merupakan penjabaran tata nilai integralistik ini diterapkanoleh bangsa Indonesia dalam mengatur tata hubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dengan bangsanya, dan dengan alam sekitarnya.Nilai-nilai keselarasan, keserasian, keseimbangan, ke Bhinneka TunggalIkaan, kekeluargaan mewarnai hubungan-hubungan tersebut.Inilah yang kemudian dirumuskan menjadi Pancasila, pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar Negara Republik Indonesia dan ideologi bangsa.

Persoalan yang perlu kita pertanyakan adalah setelah kita terima paham negara integralistik Indonesia, kemudian bagaimana implementasinya?Berikut ini disajikan tulisan Moerdiono (1991) pada Refreshing Course Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah bagi Pejabat Eselon I dan Wakil Gubernur.

Integrasi nasional dapat dipahami dari dua segi yaitu
(1) integrasi nasional secara Vertikal dan
(2) integrasi Nasional secara Horizontal.

Integrasi nasional secara vertikal membahas bagaimana mempersatukan pemerintah nasional dengan rakyatnya, yang tersebar dalam daerah yang luas.
Oleh karena rakyat itu hidup di bawah kepemimpinan pimpinannya masing-masing, maka Integrasi nasional secara vertikal ini juga akan berarti mempersatukan pemerintah pusat dengan kepemimpinan di tingkat daerah.

Integrasi nasional secara horizontal membahas bagaimana mempersatukan rakyat yang majemuk, hidup dalam berbagai golongan primordial yang beranekaragam nilai lembaga serta adat kebiasannya, sehingga merasa bagian dari satu bangsa yang sama.

Khusus tentang Integrasi nasional yang vertikal ada (empat) tugas konstitusional yang bersifat abadi dari pemerintah Indonesia: yaitu (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. (2) memajukan kesejahteraan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan akhirnya (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Empat tugas pemerintah yang juga disebut “tujuan nasional”, sekaligus menjadi tolok ukur bagi keberhasilan atau kegagalannya. Keadaan yang harus diciptakan oleh pemerintahan yang baik adalah (1) terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) majunya kesejahteraan umum; (3) cerdasnya kehidupan bangsa dan (4) ikutnya kita dalam pelaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Berdasarkan pasal 4 ayat (1) UUD 1945, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.Sudah barang tentu Presiden tidak bekerja sendiri.Di tingkat pusat, Presiden dibantu oleh Wakil Presiden, para menteri serta para Kepala lembaga pemerintah non departemen.Di tingkat daerah Presiden dibantu oleh para Gubernur Kepala Daerah beserta seluruh jajarannya.Di luar negeri Presiden dibantu oleh para Duta Besar dan para Duta.Sekretariat Negara memberikan pelayanan kepada Presiden dari segi Administratif.

Undang Undang Dasar tahun 1945 yang menganut sistem pemerintahan presidensil sudah barang tentu banyak memberikan ketentuan tentang lembaga kepresidenan ini.Jauh lebih banyak dibanding dengan lembaga-lembaga lainnya.

Untuk tingkat daerah, kelihatannya UUD 1945 mengenal perbedaan antara satuan masyarakat sosiokultural dan satuan masyarakat sosial politik.Perbedaan ini kiranya amat penting untuk kita pahami benar-benar.

Secara kultural, bangsa kita adalah majemuk dan kemajemukan itu sendiri adalah produk dari sejarah yang panjang dan tidak bisa diabaikan begitu saja.Oleh karena itulah, secara sadar kita mengambil sesanti Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang negara.

Kemajemukan ini akan mempunyai relevansi ideologi, politik dan pemerintahan. Ideologi persatuan yang disepakati para pemimpin di tingkat, masih harus dipahami dan didukung oleh masyarakat kita yang tersebar di daerah kepulauan yang luas ini. Hal itu jelas akan dilakukan masyarakat sesuai dengan sistem nilai budayanya sendiri. Hal ini adalah wajar saja dan memang demikianlah seharusnya.

Dari sisi politik dan pemerintahan, kita bersama mengetahui bahwa walaupun seluruh peraturan perundang-undangan kita berlaku sama untuk seluruh daerah, namun implementasinya di lapangan akan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial budaya ini. Kampanye organisasi kekuatan sosial politik, misalnya jelas perlu bersifat “taylor-made” untuk daera-daerah. Kekeliruan dalam memilih tema kampanye, seandainya yang akan menyinggung nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat daerah tersebut, akan berarti hilangnya dukungan pemilih.

Sudah barang tentu dalam setiap masyarakat sosial budaya tersebut juga akan terjadi dinamika dan perubahan, di samping adanya kesinambungan. Perubahan dan kesinambungan itu harus dikaji secara sungguh-sungguh, agar kebijakan yang akan kita ambil mendapat dukungan masyarakat di lapangan. Hal itu bisa dilakukan dengan dimulai apa yang disebut sebagai studi kewilayahan (“regional studies”). Pemerintah Hindia Belanda dahulu menamakan sebagai ideologi.

Gagasan satuan masyarakat sosial politik ditemukan dalam pasal 18 UUD 1945 sebagai berikut:
1)    Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.
2)    Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
3)    Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
4)    Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
5)    Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintahan Pusat.
6)    Pemerintahan Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
7)    Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.
Dengan demikian, satuan masyarakat sosial politik ini merupakan masyarakat hukum, dibentuk dengan undang-undang, merupakan bagian dari sistem pemerintahan nasional.

Secara ideologis dan secara konstitusional, masalah sistem pemerintahan di tingkat daerah yang kita hadapi adalah bagaimana menyusun tatanan pemerintahan yang bisa memberi peran fungsional terpadu baik pada satuan masyarakat sosiokultural yang bersifat asli ini maupun pada satuan masyarakat sosiopolitik yang dirancang secara nasional.

Hal itu bisa dilakukan dengan memberi peluang untuk mengadakan penyesuaian secara lokal pada ketentuan-ketentuan hukum yang secara nasional dibuat dalam garis-garis besar saja.Beberapa daerah bahkan sudah menemukan wujudnya yang operasional, seperti gerakan “Manunggal Sakato” yang dikembangkan di daerah Sumatera Barat.

Cara berpikir seperti ini juga sudah mulai diperkenalkan dalam pendidikan, dengan memberi peluang untuk adanya muatan lokal dalam kurikulum, yang bersifat komplementer dan suplementer dengan kurikulum yang bersifat nasional.

BALANCED SCORECARD SEBAGAI PENGUKURAN KINERJA



Definisi Balanced Scorecard
Konsep Balanced Scorecard selanjutnya akan disingkat BSC. BSC adalah pendekatan terhadap strategi manajemen yang dikembangkan oleh Drs.Robert Kaplan (Harvard Business School) and David Norton pada awal tahun 1990. BSC berasal dari dua kata yaitu balanced (berimbang) dan scorecard (kartu skor). Balanced (berimbang) berarti adanya keseimbangan antara performance keuangan dan non-keuangan, performance jangka pendek dan performance jangka panjang, antara performance yang bersifat internal dan performance yang bersifat eksternal. Sedangkan scorecard (kartu skor) yaitu kartu yang digunakan untuk mencatat skor performance seseorang. Kartu skor juga dapat digunakan untuk merencanakan skor yang hendak diwujudkan oleh seseorang di masa depan.
Mula-mula BSC digunakan untuk memperbaiki sistem pengukuran kinerja eksekutif. Awal penggunaannya kinerja eksekutif diukur hanya dari segi keuangan. Kemudian berkembang menjadi luas yaitu empat perspektif, yang kemudian digunakan untuk mengukur kinerja organisasi secara utuh. Empat perspektif tersebut yaitu keuangan, pelanggan, proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan.
BSC adalah suatu mekanisme sistem manajemen yang mampu menerjemahkan visi dan strategi organisasi ke dalam tindakan nyata di lapangan. BSC adalah salah satu alat manajemen yang telah terbukti telah membantu banyak perusahaan dalam mengimplementasikan strategi bisnisnya.

Keunggulan Balanced Scorecard
Dalam perkembangannya BSC telah banyak membantu perusahaan untuk sukses mencapai tujuannya. BSC memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki sistem strategi manajemen tradisional. Strategi manajemen tradisional hanya mengukur kinerja organisasi dari sisi keuangan saja dan lebih menitik beratkan pengukuran pada hal-hal yang bersifat tangible, namun perkembangan bisnis menuntut untuk mengubah pandangan bahwa hal-hal intangible juga berperan dalam kemajuan organisasi. BSC menjawab kebutuhan tersebut melalui sistem manajemen strategi kontemporer, yang terdiri dari empat perspektif yaitu: keuangan, pelanggan, proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan.
Keunggulan pendekatan BSC dalam sistem perencanaan strategis (Mulyadi, 2001, p.18) adalah mampu menghasilkan rencana strategis, yang memiliki karakteristik sebagai berikut (1) komprehensif, (2) koheren, (3)seimbang dan (4) terukur

Perspektif dalam Balanced Scorecard
Adapun perspektif-perspektif yang ada di dalam BSC adalah sebagai berikut:
1. Perspektif Keuangan
BSC memakai tolak ukur kinerja keuangan seperti laba bersih dan ROI, karena tolak ukur tersebut secara umum digunakan dalam perusahaan untuk mengetahui laba. Tolak ukur keuangan saja tidak dapat menggambarkan penyebab yang menjadikan perubahan kekayaan yang diciptakan perusahaan atau organisasi (Mulyadi dan Johny Setyawan, 2000).
Balanced Scorecard adalah suatu metode pengukuran kinerja yang di dalamnya ada keseimbangan antara keuangan dan non-keuangan untuk mengarahkan kinerja perusahaan terhadap keberhasilan. BSC dapat menjelaskan lebih lanjut tentang pencapaian visi yang berperan di dalam mewujudkan pertambahan kekayaan tersebut (Mulyadi dan Johny Setyawan, 2000) sebagai berikut:
1. Peningkatan customer 'yang puas sehingga meningkatkan laba (melalui peningkatan revenue).
2. Peningkatan produktivitas dan komitmen karyawan sehingga meningkatkanlaba (melalui peningkatan cost effectiveness).
3. Peningkatan kemampuan perasahaan untuk menghasilkan financial returns dengan mengurangi modal yang digunakan atau melakukan investasi daiam proyek yang menghasilkan return yang tinggi.
Di dalam Balanced Scorecard, pengukuran finansial mempunyai dua peranan penting, di mana yang pertama adalah semua perspektif tergantung pada pengukuran finansial yang menunjukkan implementasi dari strategi yang sudah direncanakan dan yang kedua adalah akan memberi dorongan kepada 3 perspektif yang lainnya tentang target yang harus dicapai dalam mencapai tujuan organisasi.
Menurut Kaplan dan Norton, siklus bisnis terbagi 3 tahap, yaitu: bertumbuh (growth), bertahan (sustain), dan menuai (harvest), di mana setiap tahap dalam siklus tersebut mempunyai tujuan fmansial yang berbeda. Growth merupakan tahap awal dalam siklus suatu bisnis. Pada tahap ini diharapkan suatu bisnis memiliki produk baru yang dirasa sangat potensial bagi bisnis tersebut.
Untuk itu, maka pada tahap growth perlu dipertimbangkan mengenai sumber daya untuk mengembangkan produk baru dan meningkatkan layanan, membangun serta mengembangkan fasilitas yang menunjang produksi, investasi pada sistem, infrastruktur dan jaringan distribusi yang akan mendukung terbentuknya hubungan kerja secara menyeluruh dalam mengembangkan hubungan yang baik dengan pelanggan. Secara keseluruhan tujuan fmansial pada tahap ini adalah mengukur persentase tingkat pertumbuhan pendapatan, dan tingkat pertumbuhan penjualan di pasar sasaran.
Tahap selanjutnya adalah sustain (bertahan), di mana pada tahap ini timbul pertanyaan mengenai akan ditariknya investasi atau melakukan investasi kembali dengan mempertimbangkan tingkat pengembalian yang mereka investasikan. Pada tahap ini tujuan fmansial yang hendak dicapai adalah untuk memperoleh keuntungan. Berikutnya suatu usaha akan mengalami suatu tahap yang dinamakan harvest (menuai), di mana suatu organisasi atau badan usaha akan berusaha untuk mempertahankan bisnisnya. Tujuan finansial dari tahap ini adalah untuk untuk meningkatkan aliran kas dan mengurangi aliran dana.

2. Perspektif Pelanggan
Dalam perspektif pelanggan, perusahaan perlu terlebih dahulu menentukan segmen pasar dan pelanggan yang menjadi target bagi organisasi atau badan usaha. Selanjutnya, manajer harus menentukan alat ukur yang terbaik untuk mengukur kinerja dari tiap unit opetasi dalam upaya mencapai target finansialnya. Selanjutnya apabila suatu unit bisnis ingin mencapai kinerja keuangan yang superior dalam jangka panjang, mereka harus menciptakan dan menyajikan suatu produk baru/jasa yang bernilai lebih baik kepada pelanggan mereka (Kaplan, dan Norton, 1996).
Produk dikatakan bernilai apabila manfaat yang diterima produk lebih tinggi daripada biaya perolehan (bila kinerja produk semakin mendekati atau bahkan melebihi dari apa yang diharapkan dan dipersepsikan pelanggan). Perusahaan terbatas untuk memuaskan potential customer sehingga perlu melakukan segmentasi pasar untuk melayani dengan cara terbaik berdasarkan kemampuan dan sumber daya yang ada. Ada 2 kelompok pengukuran dalam
perspektif pelanggan, yaitu:

1. Kelompok pengukuran inti icore measurement group).
Kelompok pengukuran ini digunakan untuk mengukur bagaimana perusahaan memenuhi kebutuhan pelanggan dalam mencapai kepuasan, mempertahankan, memperoleh, dan merebut pangsa pasar yang telah ditargetkan. Dalam kelompok pengukuran inti, kita mengenal lima tolak ukur, yaitu: pangsa pasar, akuisisi pelanggan (perolehan pelanggan), retensi pelanggan (pelanggan yang dipertahankan), kepuasan pelanggan, dan profitabilitas pelanggan.

2. Kelompok pengukuran nilai pelanggan {customer value proposition).
Kelompok pengukuran ini digunakan untuk mengetahui bagaimana perusahaan mengukur nilai pasar yang mereka kuasai dan pasar yang potensial yang mungkin bisa mereka masuki. Kelompok pengukuran ini juga dapat menggambarkan pemacu kinerja yang menyangkut apa yang harus disajikan perusahaan untuk mencapai tingkat kepuasan, loyalitas, retensi, dan akuisisi pelanggan yang tinggi. Value proposition menggambarkan atribut yang disajikan perusahaan dalam produk/jasa yang dijual untuk menciptakan loyalitas dan kepuasan pelanggan.

Kelompok pengukuran nilai pelanggan terdiri dari:
a. Atribut produk/jasa, yang meliputi: fungsi, harga, dan kualitas produk.
b. Hubungan dengan pelanggan, yang meliputi: distribusi produk kepada pelanggan, termasuk respon dari perusahaan, waktu pengiriman, serta bagaimana perasaan pelanggan setelah membeli produk/jasa dari perusahaan yang bersangkutan.
c. Citra dan reputasi, yang menggambarkan faktor intangible bagi perusahaan untuk menarik pelanggan untuk berhubungan dengan perusahaan, atau membeli produk.

3. Perspektif Proses Bisnis Internal
Perspektif proses bisnis internal menampilkan proses kritis yang memungkinkan unit bisnis untuk memberi value proposition yang mampu menarik dan mempertahankan pelanggannya di segmen pasar yang diinginkan dan memuaskan harapan para pemegang saham melalui flnancial retums (Simon, 1999).
Tiap-tiap perasahaan mempunyai seperangkat proses penciptaan nilai yang unik bagi pelanggannya. Secara umum, Kaplan dan Norton (1996) membaginya dalam 3 prinsip dasar, yaitu:
1. Proses inovasi.
Proses inovasi adalah bagian terpenting dalam keseluruhan proses produksi. Tetapi ada juga perusahaan yang menempatkan inovasi di luar proses produksi. Di dalam proses inovasi itu sendiri terdiri atas dua komponen, yaitu: identifikasi keinginan pelanggan, dan melakukan proses perancangan produk yang sesuai dengan keinginan pelanggan. Bila hasil inovasi dari perusahaan
tidak sesuai dengan keinginan pelanggan, maka produk tidak akan mendapat tanggapan positif dari pelanggan, sehingga tidak memberi tambahan pendapatan bagi perasahaan bahkan perasahaan haras mengeluarkan biaya investasi pada proses penelitian dan pengembangan.

2. Proses operasi.
Proses operasi adalah aktivitas yang dilakukan perusahaan, mulai dari saat penerimaan order dari pelanggan sampai produk dikirim ke pelanggan. Proses operasi menekankan kepada penyampaian produk kepada pelanggan secara efisien, dan tepat waktu. Proses ini, berdasarkan fakta menjadi fokus utama dari sistem pengukuran kinerja sebagian besar organisasi.

3. Pelayananpumajual.
Adapun pelayanan purna jual yang dimaksud di sini, dapat berupa garansi, penggantian untuk produk yang rusak, dll.

4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Perspektif ini menyediakan infrastruktur bagi tercapainya ketiga perspektif sebelumnya, dan untuk menghasilkan pertumbuhan dan perbaikan jangka panjang.

Penting bagi suatu badan usaha saat melakukan investasi tidak hanya pada peralatan untuk menghasilkan produk/jasa, tetapi juga melakukan investasi pada infrastruktur, yaitu: sumber daya manusia, sistem dan prosedur. Tolak ukur kinerja keuangan, pelanggan, dan proses bisnis internal dapat mengungkapkan kesenjangan yang besar antara kemampuan yang ada dari manusia, sistem, dan prosedur. Untuk memperkecil kesenjangan itu, maka suatu badan usaha harus melakukan investasi dalam bentuk reskilling karyawan, yaitu: meningkatkan kemampuan sistem dan teknologi informasi, serta menata ulang prosedur yang ada.

Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan mencakup 3 prinsip kapabilitas yang terkait dengan kondisi intemal perusahaan, yaitu:

1. Kapabilitas pekerja.
KapabiLitas pekerja adalah merupakan bagian kontribusi pekerja pada perusahaan. Sehubungan dengan kapabilitas pekerja, ada 3 hal yang harus diperhatikan oleh manajemen:

a. Kepuasan pekerja.
Kepuasan pekerja merupakan prakondisi untuk meningkatkan produktivitas, tanggungjawab, kualitas, dan pelayanan kepada konsumen. Unsur yang dapat diukur dalam kepuasan pekerja adalah keterlibatan pekerja dalam mengambil keputusan, pengakuan, akses untuk mendapatkan informasi, dorongan untuk bekerja kreatif, dan menggunakan inisiatif, serta dukungan dari atasan.

b. Retensi pekerja.
Retensi pekerja adalah kemampuan imtuk mempertahankan pekerja terbaik dalam perusahaan. Di mana kita mengetahui pekerja merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan. Jadi, keluamya seorang pekerja yang bukan karena keinginan perusahaan merupakan loss pada intellectual capital dari perusahaan. Retensi pekerja diukur dengan persentase turnover di perusahaan.

c. Produktivitas pekerja.
Produktivitas pekerja merupakan hasil dari pengaruh keseluruhan dari peningkatan keahlian dan moral, inovasi, proses internal, dan kepuasan pelanggan. Tujuannya adalah untuk menghubungkan output yang dihasilkan oleh pekerja dengan jumlah pekerja yang seharusnya untuk menghasilkan output tersebut.


2. Kapabilitas sistem informasi.
Adapun yang menjadi tolak ukur untuk kapabilitas sistem inforaiasi adalah tingkat ketersediaan informasi, tingkat ketepatan informasi yang tersedia, serta jangka waktu untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.

3. Iklim organisasi yang mendorong timbulnya motivasi, dan pemberdayaan adalah penting untuk menciptakan pekerja yang berinisiatif. Adapun yang menjadi tolak ukur hal tersebut di atas adalah jumlah saran yang diberikan pekerja.

Balanced Scorecard yang baik harus memenuhi beberapa kriteria yaitu:
1. Dapat mendefinisikan tujuan strategi jangka panjang dari masing-masing perspektif (outcomes) dan mekanisme untuk mencapai tujuan tersebut (performance driver)
2. Setiap ukuran kinerja harus merupakan elemen dalam suatu hubungan sebab akibat (cause and effect relationship)
3. Terkait dengan keuangan, artinya strategi perbaikan seperti peningkatan kualitas, pemenuhan kepuasan pelanggan, atau inovasi yang dilakukan harus berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan.

Langkah-langkah Balanced Scorecard meliputi empat proses manajemen baru. Pendekatan ini mengkombinasikan antara tujuan strategi jangka panjang dengan peristiwa jangka pendek. Keempat proses tersebut menurut (Kaplan dan Norton, 1996) adalah :

a) Menterjemahkan visi, misi dan strategi perusahaan
Untuk menentukan ukuran kinerja, visi organisasi dijabarkan dalam tujuan dan sasaran. Visi adalah gambaran kondisi yang akan diwujudkan oleh perusahaan di masa datang. Tujuan juga menjadi salah satu landasan bagi perumusan strategi untuk mewujudkannya. Dalam proses perencanaan strategik, tujuan ini kemudian dijabarkan dalam sasaran strategik dengan ukuran pencapaiannya.

b) Mengkomunikasikan dan mengaitkan berbagai tujuan dan ukuran strategis balanced scorecard. Dapat dilakukan dengan cara memperlihatkan kepada tiap karyawan apa yang dilakukan perusahaan untuk mencapai apa yang menjadi keinginan para pemegang saham dan konsumen. Hal ini bertujuan untuk mencapai kinerja karyawan yang baik.

c) Merencanakan, menetapkan sasaran, menyelaraskan berbagai inisiatif rencana bisnis memungkinkan organisasi mengintegrasikan antara rencana bisnis dan rencana keuangan mereka. Balanced scorecard sebagai dasar untuk mengalokasikan sumber daya dan mengatur mana yang lebih penting untuk diprioritaskan, akan menggerakkan kearah tujuan jangka panjang perusahaan secara menyeluruh.

d) Meningkatkan Umpan balik dan pembelajaran strategis
Proses keempat ini akan memberikan strategis learning kepada perusahaan. Dengan balanced scorecard sebagai pusat sistem perusahaan, maka perusahaan melakukan monitoring terhadap apa yang telah dihasilkan perusahaan dalam jangka pendek.

Apa yang diutamakan dalam setiap perspektif ?
1.      Financial à Berorientasi pada para pemegang saham
2.      Customer à Bagaimana kita bisa menjadi supplier utama yang paling bernilai bagi para customer
3.      Internal Bussiness Process à Proses bisnis apa saja yang terbaik yang harus kita lakukan dalam jangka panjang untuk mencapai tujuan financial dan kepuasan konsumen
4.      Learning and Growth à Bagaimana kita bisa meningkatkan dan menciptakan value secara continue terutama dalam hubungannya dengan kemampuan dan motivasi karyawan

Bagaimana Hubungan antara ke-4 Perspektif ?



Apa Yang Dinilai dari Perspektif Pelanggan ?
Perspektif Pelanggan dapat diukur dengan lima aspek utama (Kaplan, 1996)
  1. Pengukuran Pangsa Pasar
  2. Pengukuran Customer Retention
  3. Pengukuran Customer Acquisition
  4. Pengukuran Customer Satisfaction
  5. Pengukuran Customer Profitability

Apa Yang Dinilai dari Perspektif Bisnis Internal ?
Perspektif Bisnis Internal dapat diukur dengan tiga aspek utama yaitu :
  1. Proses Inovasi (penelitian dasar dan trepan juga penelitian pengembangan produk)
  2. Proses Operasi (menitikberatkan pada efisiensi proses, konsistensi dan ketepatan waktu dari barang/jasa yang diberikan kepada konsumen.
            Pengukuran terhadap efisiensi waktu yang dibutuhkan (time measurements)

                                                                 Processing Time
Manufacturing Cycle Efectiveness = ----------------------
                                                                Throughput Time

            Pengukuran terhadap kualitas proses produksi (quality process measurements)
Menditeksi adanya tingkat kerusakan produk dari proses produksi, perbandingan produk bagus yang dihasilkan dengan produk bagus yang masuk dalam proses, bahan buangan (waste), bahan sisa (scrap), besarnya angka pengerjaan kembali (rework), besarnya angka pengembalian bari dari konsumen dll.

            Pengukuran terhadap efisiensi biaya proses produksi (process cost measurements)
Dalam manufaktur maju, pengukuran atas biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produk digunakan ABC system.

Ketiga poin di atas secara bersama-sama (simultan) akan menghasilkan  tiga parameter yang penting untuk mengkarakteristikkan pengukuran proses bisnis internal (perhitungan biaya yang tepat dimana tidak ada pemborosan biaya dari aktivitas yang tidak bernilai tambah dan kualitas produk yang dihasilkan  baik akan menghasilkan proses bisnis internal yang baik).

  1. Pelayanan Purna Jual (akan mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen)
Aktivitas-aktivitas diantaranya : garansi, reparasi, perlakuan terhadap produk cacat atau rusak, pelayanan dalam komplain dll

Apa Yang Dinilai dari Perspektif Pertumbuhan dan Pembelajaran ?
·         Betapa pentingnya untuk terus memperhatikan karyawan, memantau kesejahteraannya, meningkatkan pengetahuan karyawan yang pada gilirannya akan meningkatkan kemampuan untuk mencapai hasil ketiga perspektif diatasnya.




  1. Mengukur Kemampuan Karyawan dengan 3 aspek :
            Pengukuran kepuasan karyawan
·         Tingkat keterlibatan karyawan dalam proses pengambilan keputusan
·         Pengakuan terhadap hasil kerja karyawan
·         Kemudahan dalam mendapatkan informasi sehingga dapat bekerja sebaik mungkin
·         Keaktifan dan kreativitas dalam melakukan pekerjaan
·         Tingkat dukungan yang diberikan kepada karyawan
            Pengukuran perputaran karyawan dalam perusahaan
            Pengukuran produktivitas karyawan
·         Gaji yang diperoleh
·         Rasio perbandingan antara konpensasi yang diperoleh karyawan dengan jumlah karyawan yang ada di perusahaan.

2.   Kemampuan Sistem Informasi
Kualitas dan produktifitas karyawan dipengaruhi oleh akses terhadap system informasi yang dimiliki perusahaan (persentase ketersediaan informasi). Semakin mudah informasi diperoleh maka karyawan akan memiliki kenerja yang semakin baik
Informasi yang dibutuhkan karyawan seperti informasi pelanggannya, biaya produksi dll

3.   Motivasi, Pemberian Wewenang dan Pembatasan Wewenang Karyawan
Selain kemudahan akses informasi yang bergitu bagus tetapi juga harus diikuti dengan adanya motivasi karyawan untuk mau meningkatkan kinerjanya.
Pengukuran motivasi karyawan dapat dinilai melalui dimensi :
ü    Pengukuran terhadap sarana yang diberikan kepada perusahaan dan diimplementasikan
ü    Pengukuran atas perbaikan dan peningkatan kinerja karyawan
ü    Pengukuran terhadap keterbatasan individu dalam organisasi