Selasa, 04 Oktober 2011

AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI


BAB 1
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI

       I.            SEJARAH AKUNTANSI
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italiasejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.Sebuah buku ringkas menampilkan instruksi akuntansi juga diterbitkan di tahun 1588 olehJohn Mellis dari Southwark, yang termuat perkataanya, "I am but the renuer and reviver of an ancient old copie printed here in London the 14 of August 1543: collected, published, made, and set forth by one Hugh Oldcastle, Scholemaster, who, as appeareth by his treatise, then taught Arithmetics, and this booke in Saint Ollaves parish in Marko Lane." John Mellis merujuk pada fakta bahwa prinsip akuntansi yang dia jelaskan (yang merupakan sistem sederhana dari masukan ganda/double entry) adalah "after the forme of Venice".Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant di abad ke 19.

    II.            LAPORAN KEUANGAN DAN PELAPORAN KEUANGAN
Karakter penting dari akuntansi adalah : 1) pengidentifikasian, pengukuran, dan pengomunikasian informasi keuangan, 2) entitas ekonomi, 3) pihak yang berkepentingan.
Akuntansi Keuangan (financial accounting ) ialah sebuah proses yang berakhir pada laporan keuangan menyangkut perusahaan secara keseluruhan yang akan digunakan oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal.
Pemakai laporan keuangan,yaitu : investor, kreditor, manajer, serikat pekerja dan badan-badan pemerintah.
Sedangkan, Akuntansi manajerial (managerial accounting) ialah suatu proses pengindentifikasian, pengukuran, penganalisisan, dan pengomunikasian informasi keuanagan yang dibutuhkan oleh manajemen untuk merencanakan,  mengendalikan, dan mengevaluasi operasi suatu organisasi.
Laporan keuangan (financial statements) merupakan sarana pengomukasian informasi keuangan utama kepada pihak-pihak diluar perusahaan. Laporan keuangan yang sering disajikan yaitu neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas dan laporan ekuitas pemegang saham. Ada beberapa informasi yang tidak dapat dicatat melalui laporan keuangan formal tetapi lebih cocok menggunakan pelaporan keuangan (financial reporting), sebagai contoh : surat presiden direktur, prospectus, laporan keuangan yang dikeluarkan kepada badan-badan pemerintah, siaran berita, dsb. Focus utama terletak pada pembuatan dua  informasi keuangan, yaitu : (1) laporan keuangan dasar, (2) pengungkapan yang berhubungan.
a.       Akuntansi dan Alokasi Modal.
Akuntan harus mengukur kinerja secara akurat, wajar, dan tepat waktu, agar para manajer dan perusahaan yang tepat dapat menarik investor. Proses alokasi modal yang efektif sangat penting bagi kesehatan sebuah perekonomian, merangsang produktivitas, mendorong inovasi, dan menyediakan pasar sekuritas serta pasar kredit yang efisien dan likid untuk membeli serta menjual sekuritas dan memperoleh serta menjamin pinjaman.
b.      Tantangan yang dihadapi Akuntansi Keuangan.
Pelaporan keuangan di A.S sangat dipercaya karena memiliki pasar modal public yang paling likuid, dalam, aman, dan efisien dibandingkan Negara manapun dalam sepanjang sejarahnya. Sebagai contoh, anggaplah anda bisa melompat ke tahun 2020, dan melihat kembali pelaporan keuangan yang ada saat ini, mungkin inilah yang akan anda baca :
·         Pengukuran nonkeuangan.
·         Informasi yang berorientasi ke depan.
·         Aktiva lunak
·         Ketepatan waktu.
c.       Tujuan Pelaporan Keuangan.
Dalam upaya membangun pondasi bagi akuntansi dan pelaporan keuangan, profesi akuntansi telah mengidentifikasi sekelompok tujuan pelaporan keuangan oleh perusahaan bisnis. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang :
1)      Berguna bagi investor dan kreditor saat ini atau potensial dan para pemakai lainnya untuk membuat keputusan investasi, kredit, dan keputusan serupa secara rational.
2)      Membuat investor dan kreditor saat ini atau potensial dam para pemakai lainnya dalam menilai jumlah, penetapan waktu, dan ketidakpastian penerimaan kas tau prospektik dari deviden atau bunga dan hasil dari penjualan, penebusan, atau jatuh tempo sekuritas atau pinjaman.

3)      Dengan jelas menggambarkan sumber daya ekonomi dari sebuah perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut , dan pengaruh dari transaksi, kejadian, serta situasi yang mengubah sumber daya perusahaan dan klaim pihak lain terhadap sumber daya tersebut.
d.      Kebutuhan untuk Membuat Standar.
Untuk memenuhi kebutuhan dan untuk memenuhi tanggung jawab pelaoran fidusiari, disajikan laporan keuangan bertujuan-umum. Sebagai akibatnya, profesi akuntansi berupaya mengembangkan seperangkat standar yang dapat diterima umum dan dipraktekan secara universal. Seperangkat standard an prosedur umum ini dinamakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Istilah “diterima umum” berarti sebuah badan pembuat-aturan akuntansi yang berwenang telah menetapkan prinsip pelaporan dibidangtertentu, atau dari waktu ke waktu suatu praktek tertentu telah dipandang tepat karena dapat diterapkan secara universal.

 III.            PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENETAPAN STANDAR
Empat organisasi yang berperanbesar dalam pengembangan standar akuntansi keuangan (GAAP) di A.S, ialah :
1.      Securities and Exchange Commission (SEC).
Pelaporan keuangan eksternal dan auditing dikembangkan sejalan denagan pertumbuhan ekonomi industry dan pasar modal.
2.      American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
Merupakan organisasi profesi nasional dari Certified Public Accountans (CPA), memiliki peran penting dalam pengembangan GAAP.
3.      Financial Accounting Standards Boar (FASB)
Misi organisai ini dalah membentuk dan memperbaiki standar-standar akuntansi serta pelaporan keuangan dalam rangka membimbing dan mendidik public, yang meliputi emiten, auditor, serta pemakai informasi keuanga .
Tiga jenis ketetapan utama yang dikeluarkan FASB, yaitu :
1)      Standar, Interpretasi, dan Posisi Staf.
2)      Konsep Akuntansi Keuangan.
3)      Pernyataan EITF (Emerging Issue Task Force Statements).
4.      Governmental Accounting Standard Board (GASB)
Laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah lokal dan Negara bagian tidak dapat diperbandingankan dengan laporan keuangan yang dibuat oleh organisasi bisnis swasta.

Ø  Perubahan Peran AICPA
Selama beberapa dekade, AICPA telah memimpin pengembangan prinsip-prinsip dan peraturan akuntansi. AICPA juga meregulasi profesi akuntansi, serta membentuk dan menerapkan praktek-praktek akuntansi, lebih dari organisasi profesi manapun. Ketika Accounting Principles Board dibubarkan dan digantikan oleh FASB, AICPA membentuk Accounting Standards Executive Committee (AcSEC).

 IV.            PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI YANG DITERIMA UMUM
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum (GAAP) memiliki “dukungan otoritatif yang substansial.” Code of Professional Conduct dari AICPA mwajiban para anggotanya membuat laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP. Secara khusus,Rule 203 dari Code ini melerang seorang anggota mengekpresikan pendapat bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan GAAP jika laporan tersebut menyimpang secara material dari prisip akuntansi yang diterima umum.
            FASB sedang menyusun sebuah standar , “hierarki prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum,” yang mendefinisikan arti dari prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Standar ini menentukan sumber prinsip-prinsip akuntansi dan kerangka kerja pemilihan prinsip yang akan digunakan dalam penyusunanlaporan keuangan. Standar ini mengelompokkan sumber utama dari GAAP sebagai berikut : Standar, Interpretasi, dan posisi staf FASB; APB Opinion; dan Accounting Research Bulletins AICPA.

    V.            ISU-ISU DALAM PELAPORAN KEUANGAN
Beberapa isu penting akan dibahas sebagai berikut ini :
1.      Penetapan Standar dalam Lingkungan Politik
Standar akuntansi selain merupakan penemuan dari proses yang teliti dan empiris, juga merupakan produk dari tindakan politik. Kelompok pemakai mungkin menginginkan suatu kejadian ekonomi tertentu dilaporkan atau diperlakukan dengan cara tertentu, dan mereka berjuang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Mereka mengetahui bahwa cara yang paling efektif untuk mempengaruhi standar yang paling menentukan praktik akuntansi adalah dengan berpartisipasi dalam proses penetapan standar atau mencoba mempengaruhi pembuatan standar.
2.      Kesenjangan Ekspektasi
Pada tahun 2002,mengeluarkan undang-undang Sarbanes-Oxley Act. Perundang-undangan baru ini menambahkan asumsi bagiSEC untuk melawan kecurangan dan mengendalikan praktek pelaporan yang buruk.SEC juga telah meningkatkan pengamanannya dengan menyetujui peraturan tentang independensi auditor dan pedoman materialitasnya untuk laporan keuangan. Selain itu, Section 404 Sarbanes-Oxley Act juga mewajibkan perusahaan perusahaan public untuk membuktikan keefektifan pengendalian internalnya terhadaplaporan keuangan. Pengendalian internal adalah system pengecekan dan pencocokan yang dirancang untuk mencegah serta menditeksi kecurangan dan kesalahan. Kasus-kasus pelaporan yang curang selalu menimbulakn tanda tanya apakah profesi akuntansi telah berbuat semestinya. Walaupun bisa berkilah mereka tidak bisa bertanggung jawab atas setiap kekacauan keuangan, namun profesi akuntansi harus terus berjuang untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat.
3.      Standar Akuntansi Internasional
Mantan Sekretaris Treasury Lawrence Summer mengindifikasikan bahwa satu-satunya inovasi paling penting yang membentuk pasar modal adalah gagasan mengenai prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum.
Saat ini, ada dua standar yang diterima untuk digunakan secara internasional GAAP A.S. dan International Financial Report Standards (IFRS) yang telah diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB) yang bermarkas di London.
4.      Etika dalam Lingkungan Akuntansi Keuangan
Sensitivitas etika dan proses pemilihan alternatif ini bisa diperumit oleh tekanan-tekanan yang mungkin berbentuk tekanan waktu, tekanan kerja, tekanan klien, tekanan pribadi, dan tekanan rekan kerja.

 VI.            INTERNATIONAL FINANCIAL REPORT STANDARDS (IFRS)
Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:
1. Strengthening Transparency and Accountability
2. Enhancing Sound Regulation
3. Promoting integrity in Financial Markets
4. Reinforcing International Cooperation
5. Reforming International Financial Institutions
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru.
IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.      Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.      Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.      Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.      Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.      Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”.

International Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara

IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard.
Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
1.      Amerika = FASB dan US GAAP
2.      Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS

IFRS Di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1.      Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
2.      Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
3.      Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.
4.       
IFRS di Indonesia
1.      Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
2.      Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
3.      Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
4.      Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
5.      Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC.
6.      Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
7.      Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
8.      Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?

Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).

IFRS di Uni Eropa :
1.      1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
2.      1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
3.      1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
4.      1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
5.      1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
6.      1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
7.      1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
8.      1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
9.      2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
10.  2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
1.      Single Set and High Quality.
2.      Transparant dan komparabel Laporan Keuangan.
3.      Berguna bagi pemain Pasar Modal dunia.
§  2001 = IASC Foundation Formed, IASB a Standard Setting body IASs and SIC are adopted by IASB.
§  2002
ü  SIC diganti IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee).
ü  Europe requires IFRSs listed companies 2005.
ü  IASB dan FASB agree on convergence.
§  2003 = IFRSs # 1 dan IFRIC # 1 dikeluarkan.
§  2004 = IFRSs # 2 – 6 dikeluarkan.
§  2005 = IASB Board member menjadi IFRIC chairman.

KONVERGENSI IFRS DI INDONESIA
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert

Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial statements
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting
7. IAS 41 Agriculture
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. 
Tujuan IFRS
adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang : 
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan 
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS 
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna 

Manfaat dari adanya suatu standard global: 

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
 
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik 
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi 
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi. 
SUMBER :
Buku Akuntansi Intermediate, jilid 1, edisi 12

0 komentar:

Posting Komentar