Jumat, 21 Oktober 2011

Saham


Nama : Hilda Nur Aryani
NPM : 23210317
Kelas : 2EB02



Saham adalah sekuritas yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai tanda pemilikan begi pemegangnya. Saham dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
A.   Saham Biasa (Common stock) adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi atas suatu perusahaan. Saham sebagai sekuritas yang bersifat ekuitas, memberikan implikasi bahwa kepemilikan saham mencerminkan kepemilikan atas suatu perusahaan. Sifat saham biasa :
a.       Berhak atas pendapatan emiten yang berupa deviden.
b.      Berhak atas harta perusahaan.
c.       Berhak mengeluarkan suara.
d.      Memiliki tanggung jawab terbatas.
e.       Memiliki hak memesan efek terlebih dahulu.

Jenis Saham Biasa
Saham macam apa yang kita inginkan? Semuanya tergantung pada karakteristik masing-masing investor. Dengan mengetahuinya, kita dapat menentukan kategori saham yang akan kita masuki. Ini sangat penting untuk dipahami, jika tidak kerugian besar akan selalu menanti. Klasifikasi jenis saham biasa terdiri dari (Tim Lepma Gunadarma, 2001 : 24):

1.Blue Chip Stock
Suatu saham dapat diklasifiksikan sebagai Blue Chip Stock bila perusahaan penerbitnya memiliki reputasi yang baik serta pengalaman jangka panjang emitennya mampu menghasilkan pendapatan yang tinggi dan konsisten membayar deviden tunai. Biasanya emitennya merupakan pemimpin dalam industrinya dan sudah dalam keadaan stabil.

2.Income Stock
Suatu saham yang emiotennya mampu membayar deviden lebih tinggi dari rata – rata deviden yang dibayarkan tahun sebelumnya.

3.Growth Stock ( Well – known )
Pengklasifikasian saham sebagai Growth Stock adalah jika emitennya merupakan pemimpin dalam industrinya, dan dalam beberapa tahun terakhir berturut – turut mampu mendapatkan hasil diatas rata – rata.
4.Growth Stock ( Lesser Known )
Emiten saham jenis ini umumnya tidak menjadi pemimpin dalam industrinya, namun demikian saham ini tetap memiliki ciri seperti Growth stocks, yaitu mampu mendapatkan hasdil yang lebih tinggi dari penghasilan rata – rata tahun tahun terakhir. Emiten untuk saham jenis ini biasanya berasal dari daerah, yaitu perusahaan yang tidak memimpin dalam skala nasional, tetapi memiliki kedudukan yang cukup kuat di daerahnya. Saham jenis ini kurang begitu popular di kalangan investor.

5. Saham Spekulasi ( Speculative stocks )
Jenis saham ini digunakan untuk saham yang emitennya tidak bisa secara konsisten mendapatkan penghasilan dari tahun ke tahun, tapi emiten ini mempunyai potensi untuk mendapatkan penghasilan yang baik di masa – masa mendatang, meski penghasilan itu belum tentu dapat direalisasi. Investor yang mencoba saham jenis ini dapat disamakan dengan berjudi, sebab dalam jangka pendek saham ini hanya akan membagikan deviden yang kecil, atau bahkan tidak membayar deviden sama sekali.

6. Saham Bersiklus ( Cyclical stoks )
Perkembangan saham ini jelas mengikuti perkembangan situasi ekonomi makro atau kondisi bisnis secara umum. Selama ekonomi makro sedang mengalami ekspansi, emiten saham akan mendapatkan penghasilan yang tinggi, sehingga memungkinkan membayar deviden yang tinggi pula.

7. Saham Bertahan ( Defensive stocks )
Saham jenis ini tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi, harga saham ini tetap tinggi, sebab mampu memberikan deviden yang tinggi sebagai akibat kemampuan emitennya mendapatkan penghasilan yang tinggi pada kondisi resesi. Penerbit saham ini bisanya bergerak dalam industri yang produknya benar – benar dibutuhkan oleh konsumen.

·         Hak pemegang Saham Biasa :
a)      Hak kontrol : hak untuk memilih pimpinan perusahaan (hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaan. Hak kontrol dapat dalam bentuk veto
b)     Hak menerima pembagian keuntungan : jika perusahaan membagika dividen, semua pemegang saham biasa  mendapatkan hak yang sama. Pembagian dilakukan setelah perusahaan membayar dividen kepada pemegang saham preferen
c)      Hak preemptive : hak untuk mendapatkan presentase kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Tujuannya melindungi hak control pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai 

B.       Saham Prioritas (Preferred Stock) adaah penanaman modal atau kepemilikan pada suatu perusahaan pada tingkat terbatas. Para pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam RUPS, tetapi akan dijanjikan sejumlah deviden yang jumlahnya pasti dan tetap dalam persentase tertentu (tingkat bunga yang dijanjikan perusahaan) yang pembayarannya lebih didahulukan dibandingkan deviden saham biasa
·         Kharakteristik saham preferen :
1.      preferen terhadap deviden : pemegang saham preferen berhak menerima deviden terlebih dahulu dibanding pemegang saham biasa, saham preferen umumnya juga memberikan hak dividen kumulatif
2.      preferen pada waktu likuidasi : pemegang saham preferen lebih dulu berhak atas aktiva perusahaan dibanding pmegang saham biasa
·         Macam-macam saham preferen :
1.      convertible preferred stock (saham preferen yang dapat dikonversikan ke saham biasa)
2.      callable preferred stock (saham preferen yang dapat ditebus)
3.      floating atau adjustable-rate preferred stock : saham preferen dengan tingkat dividen mengambang
Investasi dalam saham member harapan untuk memperoleh deviden, yakni bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham. Salah satu keunggulan saham prioritas adalah memberikan deviden lebih dahulu sebesar persentase tertentu dari nilai nominal (per value) atau nilai yang dinyatakan (stated value). Sisa laba setelah dikurang deviden untuk saham prioritas tersebut dibagikan kepada samah biasa dan perioritas

Keuntungan dan kerugian berinvestasi saham
Adapun keuntungan dan kerugian yang mungkin diterima oleh para pemodal yang membeli saham adalah :
Keuntungan :
  1. Capital Gain, yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi dari pada nilai beli saham.
  2. Deviden, bagian keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.
  3. Saham juga dapat dijaminkan ke Bank untuk memperoleh kredit sebagai angguan tambahan dari anggunan pokok.
  4. Saham perusahaan, seperti juga tanah atau aktiva berharga sejenis, nilainya akan meningkat sejalan dengan waktu dan perkembangan atau kinerja perusahaan. Pemodal jangka panjang mengandalkan kenaikkan nilai saham ini untuk meraih keuntungan dari investasi saham.
Kerugian :
  1. Capital Loss, yaitu kerugian dari hasil jual beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih rendah daripada nilai beli saham.
  2. Opportunity Loss, kerugian berupa selisih suku bunga deposito dikurangi total hasil yang diperoleh dari investasi saham.
  3. Kerugian karena perusahaan dilikuidasi, namun nilai likuidasinya lebih rendah dari harga beli saham.


0 komentar:

Posting Komentar